Perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia telah dimulai sejak satu dekade lalu, didorong oleh kesepakatan global untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. Indonesia sendiri tengah mengalami transisi menuju industri otomotif yang lebih ramah lingkungan, termanifestasi dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle atau BEV).
Meskipun pemerintah memberikan kemudahan, seperti aturan ganjil genap, pembebasan pajak balik nama kendaraan, dan pajak kendaraan bermotor yang lebih murah bagi pengguna kendaraan listrik, data penjualan masih menunjukkan angka yang relatif rendah. Pada 2022, baru tercatat penjualan mobil listrik berbasis baterai (BEV) sebanyak 125 unit, meskipun terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Hambatan utama pengembangan industri kendaraan listrik melibatkan teknologi dan biaya tinggi, terutama dalam konteks biaya baterai yang mencapai 39% dari total biaya BEV. Selain itu, keterbatasan infrastruktur pengisian listrik dan perubahan pola pikir masyarakat terkait komitmen pengurangan emisi juga menjadi tantangan yang perlu diatasi.Dukungan penuh dari pemerintah, termasuk regulasi dan insentif yang lebih kuat, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat, diharapkan dapat membantu industri kendaraan listrik mencapai targetnya dan memberikan kontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan.
Transisi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi jejak karbon dalam sektor transportasi. Dengan beralih ke kendaraan listrik, pengemudi dapat secara signifikan mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan mereka. Ini disebabkan oleh fakta bahwa kendaraan listrik berbasis baterai mengoperasikan mesin tanpa membakar bahan bakar fosil, yang merupakan penyebab utama emisi karbon dioksida (CO2) dalam kendaraan konvensional.
Dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, transisi ke kendaraan listrik dapat membantu mengurangi jejak karbon secara keseluruhan dalam siklus hidup kendaraan. Selain itu, ketika energi yang digunakan untuk mengisi baterai kendaraan berasal dari sumber energi terbarukan, seperti tenaga surya atau angin, dampak positif terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca semakin besar. Dengan demikian, perpindahan ke kendaraan listrik menjadi langkah nyata dalam mendukung upaya global untuk mencapai target Net Zero Emission dan mengurangi dampak perubahan iklim dengan mengurangi carbon footprint di sektor transportasi.
SAMMITR telah berkontribusi menjadi yang terdepan dalam menyediakan solusi untuk Kendaraan Gas Alam (NGV) dan memiliki beragam produk ramah lingkungan, seperti pikap dek datar dengan opsi pengangkatan bak belakang, pikap kabin ganda dan kabin ekstra/kabin pintar dengan kanopi baja, van kering kabin tunggal, dan truk Erawan. Solusi-solusi kami telah mendapatkan sertifikasi dari Produsen Peralatan Asli (OEM) ternama seperti Toyota dan Ford.
Indonesia dapat memfasilitasi transisi ke kendaraan listrik dengan mengimplementasikan sejumlah langkah kunci:
1. Pengembangan Infrastruktur Pengisian Listrik
Seperti membangun lebih banyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk meningkatkan ketersediaan dan aksesibilitas pengisian listrik dan mendorong investasi dalam infrastruktur pengisian listrik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
2. Regulasi yang Mendukung
Menetapkan regulasi yang mendukung pengembangan dan adopsi kendaraan listrik, termasuk insentif fiskal dan pembebasan pajak sekaligus membuat standar keamanan dan lingkungan untuk kendaraan listrik.
3. Pengembangan Industri Kendaraan Listrik (KBL)
Mendorong penelitian dan pengembangan untuk mempercepat kemajuan teknologi baterai dan kendaraan listrik serta memberikan insentif kepada produsen kendaraan untuk meningkatkan produksi dan pemasaran kendaraan listrik.
4. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang keuntungan penggunaan kendaraan listrik dan dampak positifnya pada lingkungan.
5. Pengembangan Jaringan dan Kemitraan
Membangun kemitraan strategis dengan produsen kendaraan listrik, perusahaan teknologi, dan pemerintah untuk mempercepat inovasi dan distribusi kendaraan listrik.
6. Penyediaan Layanan Pendukung
Menyediakan layanan pendukung seperti perawatan, suku cadang, dan aksesori kendaraan listrik.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dan merangsang adopsi kendaraan listrik, mendukung tujuan pengurangan emisi, serta mengarahkan transportasi menuju keberlanjutan.